Langsung ke konten utama

Makalah identitas nasional yang terbaik

Daftar isi
1. DAFTAR ISI..................................................................................................1

2. KATA PENGANTAR.........................................................................................2

3. PENDAHULUAN......................................................................................................3

A. Latar Belakang.........................................................................................3
B. Perumusan Masalah.................................................................................4

4. PEMBAHASAN.......................................................................................................5

1. Pengertian Identitas Nasional.............................................................5
2. Fungsi iIdentitas Nasional...................................................................6
3. Faktor-Faktor Identitas Nasional.........................................................7
4. Unsur-Unsur yang Mempengaruhi Terbentuknya Identitas Nasional...8
5. Jenis-Jenis Pembentuk Identitas Nasional..........................................11

5. PENUTUP....................................................................................................13

6. DAFTAR PUSTAKA.................................................................................................14













KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kehadirat  Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan tugas makalah Pendidikan Kewarganegaraan tentang Identitas Nasional.

Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, dalam makalah ini membahas tentang pengertian identitas nasional, apa saja identitas nasional indonesia, unsur-unsur pembentuk identitas nasional,faktor-faktor pendukung identitas nasional suatu negara, serta pembahasan tentang Alasan Pancasila Menjadi Kepribadian Identitas Bangsa, Pentingnya Identitas Nasional Bagi Sebuah Negara.

Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.

Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.












PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Identitas nasional merupakan ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang tentunya berbeda antara satu bangsa dengan bangsa yang lain. Indonesia adalah salah satu Negara yang memiliki bermacam identitas nasional yang mengkhaskan dan tentunya berbeda dari Negara-negara lainnya. Pengertian identitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah ciri-ciri atau keadaan khusus atau jati diri. Disini yang dimaksudkan adalah identitas yang merujuk pada kebangsaan seseorang. Mayoritas dari masyarakat mengasosiasikan identitas nasional mereka dengan negara di mana mereka dilahirkan.

Beragamnya suku bangsa serta bahasa di Indonesia, merupakan suatu tantangan besar bagi bangsa ini untuk tetap dapat mempertahankan identitasnya, terlebih di era globalisasi seperti saat ini. Globalisasi diartikan sebagai suatu era atau zaman yang ditandai dengan perubahan tatanan kehidupan dunia akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya teknologi informasi sehingga interaksi manusia menjadi sempit, serta seolah-olah dunia tanpa ruang. Era Globalisasi dapat berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Era Globalisasi tersebut mau tidak mau, suka tidak suka telah datang dan menggeser nilai-nilai yang telah ada.

Identitas nasional adalah citra diri dari sebuah bangsa yang dilihat oleh Negara lain. Jangan sampai kita tergiur oleh arus global yang menampilkan pesona Negara lain, sehingga kita terlena dan takjub yang pada akhirnya bisa membuat kita untuk melupakan dan tidak mau mengenal identitas bangsa kita sendiri. Untuk itu, sebagai generasi muda Indonesia seharusnya kita sudah mengenal dan mengetahui apa saja identitas nasional bangsa kita. Namun pada kenyataannya banyak generasi muda Indonesia yang belum tahu tentang apa itu identitas nasional dan apa saja wujud dari identitas nasional bangsa Indonesia itu sendiri.

Seringkali kita marah ketika aset identitas nasional kita direbut atau ditiru oleh Negara lain, tapi dalam pengaplikasiannya kita sebagai warga Negara Indonesia bersikap pasif dan enggan untuk mengembangkan dan mengoptimalkannya.Oleh karena itu,setiap warganegara perlu memiliki kesadaran akan pentingnya penghargaan terhadap suatu identitas bersama yang tujuannya adalah menegakkan Bhineka Tunggal Ika atau kesatuan dalam perbedaan.Suatu solidaritas yang didasarkan pada kesantunan  yang meliputi pembawaan yang ramah,sikap hormat dan sopan.Hal ini berarti pula sebagai suatu sistem politik yang didasarkan pada kekuasaan yang dimiliki bersama (demokrasi) yang dilandasi oleh tertib hukum,kepedulian terhadap kesejahteraan umum,dan keseimbangan antara hak pribadi dan kepentingan umum.
B. Rumusan Masalah
Dalam penulisan karya ilmiah ini, kami merumuskan permasalahan didalamnya. Berikut ini rumusan masalahnya:
1.      Apakah pengertian identitas nasional?
2.      Apa sajakah fungsi identitas nasional?
3.      Apa sajakah faktor-faktor identitas nasional?
4.      Apa sajakah unsur-unsur yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional?
5.      Apa sajakah jenis-jenis pembentuk identitas nasional?



















PEMBAHASAN


1. Pengertian Identitas Nasional

Pengertian Identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan.secara etimologis,identitas nasional berasal dari kata "identitas" dan "nasional. Kata identitas berasal dari bahasa inggris (identity) yang memiliki pengertian harfiah seperti hal nya tanda,ciri-ciri atau jati diri yang melekat pada seseorang,kelompok,masyarakat atau sesuatu bangsa sehingga dengan identitas itu dapat membedakan dengan yang lain. Sedangkan nasional dalam bahasa inggris (national) yaitu merujuk pada konsep kebangsaan.Nasional menunjukan pada kelompok-kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dan sekedar pengelompokan pada ras agama,budaya,bahasa,dan sebagainya. Oleh karena itu identitas nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik (political unity)

Identitas bangsa ( national identity) sebagai suatu kesatuan ini biasanya dikaitkan dengan keterikatan dengan tanah air (ibu Pertiwi), yang berwujud identitas atau jati diri bangsa dan biasanya menampilkan karakteristik tertentu yang berbeda dengan bangsa - bangsa lain, yang pada umumnya dikenal dengan istilah kebangsaan atau nasionalisme. Rakyat dalam konteks kebangsaan tidak mengacu sekedar kepada mereka yang berada pada status sosial yang rendah, akan tetapi mencakup seluruh struktur sosial yang ada. Semua terikat untuk berpikir dan merasa bahwa mereka adalah satu meskipun beragam budaya dan agama. Bahkan ketika berbicara tentang bangsa, wawasan kita tidak terbatas pada realitas yang dihadapi pada suatu saat, suatu komunitas yang hidup saat ini, melainkan juga mencakup mereka yang telah meninggal dan belum lahir ( Anderson, 2001).

Identitas yang akan dikembangkan dalam tulisan ini adalah idetitas dalam pengertian pertama di atas yaitu identitas dalam pengertian jati diri. Identitas atau jati diri adalah “pengenalan atau pengakuan terhadap seseorang yang termasuk dalam suatu golongan yang dilakukan berdasarkan atas serangkaian ciri-cirinya yang merupakan suatu satu kesatuan bulat dan menyeluruh, serta menandainya sehingga ia dapat dimasukkan dalam golongan tersebut” (Parsudi Suparlan: 1999).

Identitas bangsa yang belum demokratis selama ini jelas merupakan hasil dari praktik monopolistik kekuasaan. Dalam hal ini, identitas tidak muncul dari bawah berdasarkan energi-energi lokal, atau dari kesadaran dan pengetahuan masyarakat sendiri.
Pada dasarnya konsep “identitas” jelas bermakna ideal, sebuah harapan untuk eksis dan berprinsip, lalu sayangnya ia membusuk oleh praktik kekuasaan yang korup. Istilah identitas itu pun diperkuat oleh istilah metafisik lainnya seperti “stabilitas” dan “kesatuan”, yang sama-sama telah mengalami pembusukan. Istilah-istilah metafisis ini membusuk karena terlalu sarat dimaknai oleh selera tunggal. Identitas-bangsa lalu menjadi sebuah “nasionalisme-naif” yang mengklaim bahwa identitas bangsa merupakan cerminan Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius dan humanistik, mengabdi dan loyal pada Negara yang berpaham bukan liberlisme dan bukan sosialisme. Bahkan kita suka arogan memandang ideologi atau filsafat Negara-negara asing, sepertinya mereka kuranng atau tidak religius, sekularisme, tidak manusiawi.

Kebudayaan yang muncul dari hantu-hantu metafisika tersebut kini menjadi sangat khas sebagai teror-teror  kekerasan yang memberikan identitas kultural bagi bangsa dan Negara Indonesia. Tegasnya, identitas budaya kita merupakan representasi atau “simbol kekerasan” (Symbolic violence). Jika dikatakan bahwa istilah “identitas” tak lain mengacu pada eksistensi atau “prinsip diri”

maka perjalanan untuk pencarian prinsip diri itu kita lakukan dengan sikap pelenyap dan peniadaan terhadap orang atau kelompok atau komunitas yang berbeda. Sebab menyangkal kehadiran pihak lain hanya karena sekedar berbeda sebenarnya identic dengan menyangkal keberadaan diri sendiri pula.

Identitas budaya yang menekankan “kesatuan dan “stabilitas” itu telah melenyapkan sensitivitas itu lebih dalam lagi sehingga menciptakan kekerasan dan kekejaman di mana nyawa manusia menjadi tidak berharga lagi (kreativitas destruksi). Dan hingga kini kondisi ini masih saja berlangsung.

2. Fungsi Identitas Nasional

Identitas Nasional memungkinkan adanya realisasi dari perasaan persaudaraan, terutama melalui simbol-simbol dan upacara. Sebagai pemersatu bangsa dan Sebagai ciri khas yang membedakan sebuah bangsa dari bangsa yang lain.

Menurut Max Weber (dikutip Darmaputra, 1988: 3) cara yang terbaik untuk memahami suatu masyarakat adalah dengan memahami tingkah laku anggotanya, Dan cara memahami tingkah laku anggota adalah dengan memahami kebudayaan mereka yaitu sistem makna mereka. Manusia adalah makhluk yang selalu mencari makna terus menerus atas semua tindakannya.
3. Faktor-Faktor Identitas Nasional

Sebagaimana dijelaskan diatas, pembentukan negara, bangsa sangat berkaitan dengan identitas yang tersedia untuk menyatukan masyarakat. Faktor-faktor yang diperkirakan menjadi identitas bersama dalam suatu masyarakat (bangsa) meliputi primordial,  sakralitas agama, tokoh atau pemimpin bangsa, bhineka tunggal Ika, sejarah bangsa, dan perkembangan ekonomi (Surbakti 1999). Berikut ini secara ringkas dijelaskan ke 6 faktor tersebut.
A. Primordialisme
Faktor-faktor primordial ini meliputi diantaranya : ikatan kekerabatan (darah dan keluarga) , kesamaan suku bangsa daerah anal (homeland), bahasa dan adat istiadat faktor ini merupakan identitas yang menyatukan masyarakat sehingga mereka dapat membentuk bangsa - negara. Contoh: Bangsa Yahudi membentuk negara israel.

B. Sakralitas agama
Faktor sakral dapat berupa agama yang dianut masyarakat atau ideologi doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan. Agama dan ideologi merupakan faktor sakral yang dapat membentuk bangsa - negara. Faktor sakral ikut menyumbang terbentuknya satu Nasionalitas baru.Contoh:  Faktor agama Katholik mampu membentuk beberapa negara di Amerika latin.

C. Tokoh
Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menentukan bangsa - negara. Pemimpin dibeberapa negara dianggap sebagai penyambung lidah rakyat, pemersatu rakyat, dan simbol persatuan bangsa yang bersangkutan. Beberapa contoh misalnya : Mahatma gandi di India, tito di Yugoslavia , dan Soekarno di Indonesia.

D. Bhineka Tunggal Ika

Prinsip bhineka tunggal Ika pada dasarnya adalah kesediaan warga bangsa untuk bersatu dalam perbedaan (unity in diversity). Yang disebut bersatu dalam peradaban adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut negara dan pemerintahannya, tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa , adat, ras dan agamanya.

E. Sejarah
Persepsi yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah yang dapat menyatukan diri dalam satu bangsa. Persepsi yang sama tentang pengalaman masa lalu, seperti sama - sama menderita karena penjajahan. Tidak hanya melahirkan solidaritas tetapi juga melahirkan tekad dan tujuan yang sama antar anggota masyarakat.

F. Perkembangan Ekonomi
Perkembangan ekonomi (industrialisasi) yang akan melahirkan spesialisasi pekerjaan dan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat semakin saling bergantung terhadap jenis pekerjaan.

4. Unsur-Unsur yang Mempengaruhi Terbentuknya Identitas Nasional

Berikut ini adalah unsur-unsur pembentuk identitas nasional:

A. Suku bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus, yang askriptif (ada sejak kelahiran), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Kekhususan dari suku bangsa dari sebuah golongan sosial ditandai oleh ciri-cirinya, yaitu: diperoleh secara askriptif atau didapat begitu saja bersama dengan kelahirannya, muncul dalam interaksi berdasarkan atas adanya pengakuan oleh warga suku bangsa yang bersangkutan dan diakui oleh sukubangsa lainnya. Merupakan ciri-ciri yang umum dan mendasar berkenaan dengan asal mula manusia, yang digunakan sebagai acuan bagi identitas atau jati diri pribadi atau kelompoknya yang tidak dapat dengan seenaknya dibuang atau ditiadakan, walaupun dapat disimpan atau tidak digunakan dalam interaksi berlaku. Karena ciri-ciri tersebut melekat seumur hidup bersamaan dengan keberadaanya sejak lahir (barth 1969: 9-38 dan Suparlan, 1999).

B. Agama
Selain isu suku yang disebutkan diatas, ada isu lain dalam politik Indonesia: yaitu dimensi agama yang dihubungkan dengan kesukuan. Agama-agama yang ada di Indonesia: Islam, Kristen, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha Dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada zaman Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi di Indonesia, sedangkan kelima agama lainnya diakui secara resmi oleh pemerintahan Orde Baru. Pada zaman pemerintahan Gus Dur, istilah agama resmi dan tidak resmi dihapuskan. Menurut Gus Dur yang mengetahui apakah suatu agama dapat dikatakan sebuah agama atau bukan, bukanlah negara tapi adalah penganutnya sendiri (kompas, 18 dan 19 maret 2000).
Kebijaksanaan integrasi nasional baru tampak diterapkan oleh pemerintah Indonesia ketika hendak mengatur masyarakatnya yang plural. Untuk tujuan pembicaraan ini, integrasi nasional didefinisikan dalam rangka menciptakan identitas nasional. Penciptaan identitas kebudayaan Indonesia adalah salah satu tujuan integrasi nasional.
Salah satu jalan yang dapat mengurangi resiko konflik antar agama adalah perlunya diciptakan tradisi saling menghormati antara agama-agama yang ada (Franz Magniz Suseno, 1995: 174). Menghormati berarti mengakui secara positif dalam agama dan kepercayaan orang lain. Berarti mampu juga belajar satu sama lain.
Sikap saling menghormati dan menghargai, dapat memungkinkan orang dari agama-agama yang berbeda bersama-sama berjuang demi pembangunan yang sesuai dengan martabat yang diterima manusia dari Tuhan. Solidaritas dengan orang-orang kecil, miskin, lemah dan menderita, keadilan sosial, pembebasan dari penindasan, perkosaan dan perwujudan kehidupan yang lebih demokratis, adalah hal-hal yang dapat dilakukan oleh agama-agama secara bersama-sama, untuk tujuan pembangunan bangsa.
Yang dipikirkan sekarang adalah bagaimana menciptakan dialog antar agama. Barangkali dapat dikatakan bahwa obyek dialog antara agama bukan langsung menyentuh keyakinan agama. Sebab banyak orang beranggapan bahwa perbedaan keyakinan bukanlah obyek untuk diperdebatkan. Yang mungkin kita dialogkan adalah bagaimana memecahkan persoalan-persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, membongkar kesalahpahaman yang selalu terjadi dalam hubungan agama selama ini, serta usaha untuk mewujudkan kehidupan masyarakat dengan cara yang lebih positif, lebih sesuai dengan kaedah-kaedah moral keagamaan.

C. Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosisal yang isinya adalah perangkat-perangkat, model-model pengetahuan, yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menginterprestasi dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai referensi atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi (Suparlan, 1986: 1).
Kebudayaan adalah milik masyarakat, sedangkan individu-individu yang menjadi warga masyarakat tersebut mempunyai pengetahuan kebudayaan. Harus juga dibedakan antara budaya dan kebudayaan, sesuai dengan lingkungan yang dihadapi (Suparlan, 1986:1).
Kebudayaan adalah milik masyarakat, sedangkan individu-individu yang menjadi warga asyarakat tersebut mempunyai pengetahuan dalam ungkapan sehari-hari.
Menurut E.K.M. Masinambow (1999) yang dimaksud “budaya” adalah nilai-nilai dan adat kebiasaan, sedangkan kebudayaan adalah suatu kompleks gejala termasuk nilai-nilai dan adat kebiasaan yang memperlihatkan kesatuan sistemik. Jika kita katakan  bahwa di Indonesia terdapat tidak kurang dari 500 suku bangsa, maka dapat kita katakan bahwa kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia itu bermacam-macam, karena setiap sukubangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda dan kebudayaan yang bermacam-macam tentu saja kita tidak ingin melihat perbedaan tersebut sebagai penghambat untuk kita bersatu, justru dengan adanya perbedaan itu memberikan motivasi kepada kita untuk menjadi bangsa yang bersatu dan bukan bangsa yang terpecah-pecah akibat adanya pebedaan.

D. Bahasa
Kebijakan bahasa nasional sangat penting dalam menciptakan kesatuan Indonesia dan identitas nasional Indonesia. Di Asia Tenggara mungkin hanya Indonesia satu-satunya Negara yang menggunakan bahasa minoritas yang berasal dari Palembang (Sumatera) dan Bangka pada abad ke-7.Bahasa ini kemudian dipakai sebagai bahasa penghubung bagi berbagai kelompok etnis di kepulauan tersebut dan menjadi bahasa untuk berkomunikasi di pasar di kalangan etnis Indonesia dan orang asing. Bahasa ini diterima oleh kaum nasionalis Indonesia sebelum kemerdekaan antara lain karena kesederhanaannya, selain karena statusnya yang kontroversial. Bahasa Jawa yang digunakan kelompok etnis terbesar. Bahkan tidak dipertimbangkan, hanya karena bahasa itu tidak digunakan oleh orang non-Jawa. Selain itu, bahasa  Jawa dianggap sangat rumit dan setiap tingkat sosial yang berbeda memakai jenis bahasa yang berbeda pula.
Bahasa Indonesia dipopulerkan pertama kali dalam pers kaum nasionalis ketika munculnya Negara kemerdekaan Indonesia, kemudian bahasa tersebut menyebar dan berkembang selama pendudukan Jepang. Semua surat kabar terkemuka, siaran radio dan siaran TV menggunakan bahasa Indonesia. Setelah kemerdekaan semua sekolah di Indonesia menggunakan bahasa nasional, tetapi bahasa etnis tetap dapat diajarkan di sekolah setempat sampai kelas, setelah itu semua pendidikan harus berbahasa Indonesia. Seorang ahli sejarah terkemuka mengatakan :
“Menggunakan universal bahasa ini secara internasional dalam sebuah masyarakat yang sangat besar, telah ‘menasionalisasikan’ generasi yang sedang bersekolah, kebudayaan dan bahasa lokal mereka sendiri terus disampaikan kepada mereka, tetap kini prosesnya berlangsung dalam kerangka sebuah kebudayaan nasional” (David, 1971:403).
Popularisasi bahasa Indonesia memang dilakukan tetapi tidaklah berarti menggantikan bahasa etnis. Menurut beberapa pengamat, penggunaan bahasa Indonesia jauh lebih populer di daerah perkotaan daripada di daerah pedesaan, karena penduduk desa masih banyak menggunakan dua bahasa daerah. Dalam sebagian besar kasus, penduduk kota (terutama di daerah non-Jawa) cenderung menggunakan dua bahasa dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dominan. Namun di daerah pedesaan, tampaknya bahasa etnis masih digunakan secara luas. Sebuah penelitian mengenai pelajar Indonesia dari tingkat sekolah dasar sampai tingkat menengah menunjukkan bahwa hanya 26 persen pelajar sekolah ini yang memakai bahasa Indonesia di rumah. Bahkan di beberapa daerah penggunaan bahasa etnis kembali meluas.

E. Kasta dan kelas
Kasta adalah pembagian sosial atas dasar agama. Dalam agama Hindu, para penganutnya dikelompokkan ke dalam beberapa kasta. Kasta yang tertinggi adalah kasta Brahmana (kelompok rohaniawan) dan kasta yang terendah adalah kasta Sudra (orang biasa atau masyarakat biasa). Kasta yang rendah biasanya tidak bisa kawin dengan kasta yang lebih tinggi dan begitu juga sebaliknya.
Kelas menurut Weber ialah suatu kelompok orang-orang dalam situasi kelas yang sama, yaitu kesempatan untuk memperoleh barang-barang dan untuk dapat menentukan sendiri keadaan kehidupan ekstern dan nasib pribadi, sejauh kesempatan ini tergantung dari dipunyai atau tidak dipunyai milik yang dapat dimanfaatkan dipasaran barang-barang atau pasaran kerja.
Kekuasaan dan milik merupakan komponen-komponen terpenting: berat kekuasaan, maka milik mengakibatkan monopolisasi dan kesempatan-kesempatan (L. Laeyendecker, 1991:331).
Di samping kelas milik yang dibicarakan Weber di atas, juga terdapat kelas-kelas berdasarkan pendapatan. Mereka yang termasuk dalam kelompok ini adalah kaum pengusaha, kaum pemegang profesi-profesi bebas dan kaum pekerja. Sedangkan kelas-kelas sosial ialah mencakup semua situasi kelas dimana baik mobilitas pribadi maupun mobilitas antar generasi dimungkinkan di antara kelas-kelas tersebut, dan hal semacam ini merupakan hal yang biasa.

5. Jenis-Jenis Pembentuk Identitas Nasional

Jenis-jenis identitas nasional adalah sebagai berikut ;

A. Bahasa nasional atau bahasa pemersatu yaitu bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia berawal dari rumpun bahasa Melayu yang digunakan sebagai bahasa pergaulan yang kemudian diangkat sebagai bahasa persatuan pada tanggal 28 Oktober 1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus sebagai identitas nasional Indonesia.

B. Bendera negara yaitu sang merah putih
Warna merah berarti berani dan putih berarti suci. Lambang merah putih sudah dikenal pada masa kerajaan di Indonesia yang kemudian diangkat sebagai bendera negara. Bendera merah-putih dikibarkan Pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945, Namun telah ditunjukkan pada peristiwa sumpah pemuda.
C. Lagu kebangsaan Indonesia raya
Indonesia raya sebagai lagu kebangsaan yang pada tanggal 28 Oktober 1928, pertama kali sebagai lagu kebangsaan negara.
D. Lambang negara yaitu Garuda Pancasila
Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang negara
E. Semboyan negara yaitu bhineka tunggal Ika
Bhineka tunggal Ika artinya berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Menunjukan kenyataan bahwa bangsa kita heterogen namun tetap berkeinginan menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia

F. Dasar filsafat negara yaitu Pancasila 
Berisi lima nilai dasar yang dijadikan dasar filsafat dan ideologi dari negara Indonesia

G. Konstitusi (dasar hukum) negara yaitu UUD 1945
Merupakan hukum dasar tertulis yang menduduki tingkatan tertinggi dalam tahta urutan perundangan dan dijadikan sebagai pedoman penyelenggaraan.

H. Bentuk negara NKRI yang berkedaulatan rakyat
Bentuk negara adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahan adalah republik. Sistem politik yang digunakan adalah sistem demokrasi (kedaulatan rakyat). Saat ini identitas NKRI yang berkedaulatan rakyat disepakati untuk tidak ada perubahan.

I. Konsepsi wawasan Nusantara
Sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

J. Kebudayaan daerah
Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional berbagai kebudayaan dari kelompok-kelompok bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, yang dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional pada dasarnya adalah puncak - puncak dari kebudayaan daerah.
PENUTUP


    Kesimpulan :
Identitas Nasional adalah Suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa sebagai pembeda antara Negara satu dengan negaralain.
Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
Identitas Nasional Indonesia :
1.    Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia.
2.    Bendera negara yaitu Sang Merah Putih.
3.    Lagu Kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.    Lambang Negara yaitu Pancasila
5.    Semboyan Negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6.    Dasar Falsafah negara yaitu Pancasila
7.    Konstitusi (Hukum Dasar) negara yaitu UUD 1945
8.    Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.    Konsepsi Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai Kebudayaan Nasional
Penerapan tentang identitas nasional harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, identitas nasional menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara.
Implementasi identitas nasional senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Impementasi identitas nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia diatas kepentingan pribadi dan golongan.


“TERIMA KASIH”
DAFTAR PUSTAKA
_Buku Pendidikan KADEHAM kebangsaan,demokrasi,dan hak asasi manusia .oleh : Prof. Dr. H.A Prayitno dan Drs. Trubus MS. (Halaman 27-59).
_Buku ILMU NEGARA .oleh : Padmo Wahjono,SH (halaman 45,108,120).
_Buku empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. oleh: Sekretariat Jendral MPR RI,Jl.Jend.Gatot Subroto No.6 jakarta (halaman 181-196).
_Buku PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN bingkai NKRI .oleh: wandhi pratama putra sisman,S.H.,M.Kn. (halaman 41-65).
_Kutipan dari  ( Darmaputra, 1988: 3).
_Kutipan dari (Anderson, 2001).
_Kutipan dari (Parsudi Suparlan: 1999).
_Kutipan dari (Surbakti 1999).
_Kutipan dari (barth 1969: 9-38 dan Suparlan, 1999).
_kutipan dari (kompas, 18 dan 19 maret 2000).
_Kutipan dari (Franz Magniz Suseno, 1995: 174).
_Kutipan dari (Suparlan, 1986: 1).
_Kutipan dari (E.K.M. Masinambow,1999).
_Kutipan dari (David, 1971:403).
_Kutipan dari (L. Laeyendecker, 1991:331).
_www.wikipedia.com
_www.google.com









Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penjelasan tentang takwa

PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pengertian Takwa Menurut Bahasa Menurut bahasa, takwa berasal dari bahasa Arab yang berarti memelihara diri dari siksaan Allah Swt. yaitu dengan mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya (Imtitsalu awamirillah wajtinabu nawahihi). Takwa (taqwa) berasal dari kata waqa-yaqi-wiqayah yang artinya memelihara, yakni menjaga diri agar selamat dunia dan akhirat.Kata Waqa juga bermakna melindungi sesuatu, yakni melindunginya dari berbagai hal yang membahayakan dan merugikan. Pengertian Takwa Menurut Istilah Pengertian takwa menurut istilah yang terdapat dari banyak sumber , termasuk Al-Quran, Hadits, dan pendapat sahabat serta para ulama. Semua pengertian takwa itu mengarah pada satu konsep,yakni melaksanakan semua perintah Allah, menjauhi larangannya, dan menjaga diri agar terhindari dari api neraka atau murka Allah SWT. Ibn Abbas mendefinisikan takwa sebagai "takut berbuat syirik kepada Allah dan selalu mengerjakan

Upaya bela negara indonesia

 MAKALAH UPAYA BELA NEGARA    DISUSUN OLEH : JOUESTER BR PASSARIBU PUTRI INDAHSARI UNIVERSITAS PAMULANG Jalan Surya Kencana No. 1, Pamulang – Tangerang Selatan Banten KATA PENGANTAR Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan Rahmat-Nya kami diberi kesehatan walafiat, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah yang menjadi mata kuliah pendidikan kewarganegaraan. Makalah yang berjudul Bela Negara merupakan aplikasi dari kami selain untuk memenuhi tugas mata kuliah tersebut juga untuk memberikan pengetahuan tentang Bela Negara tersebut. Selesainya Makalah ini tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak,baik itu dari Dosen Pembimbing kami ataupun pihak-pihak lainnya yang turut serta membantu terselesainya Makalah ini. Kami mengucapkan banyak Terimakasih karena mereka semua lah kami mempuyai motivasi dalam menyelesaikan tugas ini. Kami berharap Makalah ini dapat bermanfaat dan memberi gambaran ataupun menjadi referensi kita dalam mengenal dan mempelajari Bela Negara bagi pe